gohabari.com_POHUWATO – Dugaan praktik jual beli nomor antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, hal ini Semakin meresahkan masyarakat, khususnya para sopir. Praktik ilegal ini diduga kuat dikendalikan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato, Brigpol Khairul, bersama dua orang rekannya yang dipercaya serta Pihak Pertamina, demi keuntungan pribadi. (23/10/25)
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, Brigpol Khairul diduga memegang kendali atas nomor-nomor antrean solar di SPBU tersebut. Nomor-nomor ini kemudian dijual kepada pihak-pihak tertentu. Akibatnya, para sopir yang sudah berhari-hari mengantre seringkali tidak kebagian solar, karena Brigpol Khairul dan rekan-rekannya lebih mengutamakan orang-orang terdekat mereka. Hal tersebut juga diketahui oleh pihak pertamina, akan tetapi terkesan ada pembiaran dari pihak Pertamina, dengan adanya pembiaran tersebut diduga kuat bahwa pihak Pertamina pun ikut serta dalam praktik tersebut.
“Sudah tiga hari saya ikut antrean, tapi tetap tidak dapat solar. Katanya sudah habis, tapi saya lihat orang-orang tertentu bisa langsung mengisi. Ini tidak adil,” keluh seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, Brigpol Khairul juga diduga terlibat dalam praktik mafia solar. Ia disebut-sebut sering mengantar galon-galon berisi BBM jenis solar ke wilayah Popayato Barat untuk dijual kepada para penambang dengan harga yang lebih tinggi.
Dugaan keterlibatan Brigpol Khairul dari Polsek Popayato dalam praktik ilegal ini menjadi sorotan serius. Jika terbukti benar, hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika profesi, dan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat luas. Masyarakat berharap pihak Propam Polda Gorontalo segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan ini.
Praktik jual beli nomor antrean dan mafia solar tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial dan waktu, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi di daerah tersebut. Kelangkaan solar dapat menghambat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan biaya transportasi.
Masyarakat Popayato mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo, serta manajemen Pertamina, segera mengambil tindakan tegas. Penyelidikan harus dilakukan secara transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini, menindak tegas oknum yang terlibat, dan memastikan praktik curang semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat juga meminta agar distribusi BBM jenis solar di SPBU diawasi secara ketat dan dilakukan secara adil dan merata.
