gohabari.com_Boalemo,– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi mark-up dalam pengadaan beras premium oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui sistem e-purchasing. Pengadaan ini melibatkan penyedia bernama CV YJ, sesuai dengan Surat Pesanan Nomor 31/SP/e-purchasing/DPKP/V/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Ironisnya, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pihak berwenang terkait temuan ini. (13/10/2025) Menurut laporan BPK, Pemkab Boalemo menganggarkan Rp1.170.000.000,00 untuk pengadaan berbagai bahan pangan, termasuk gula pasir, minyak goreng, telur, dan beras premium. Khusus untuk beras premium, dialokasikan dana sebesar Rp600.000.000,00 untuk 6.000 kemasan (masing-masing 5 kg).

Pengadaan beras premium oleh pemerintah bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, memastikan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat, memperkuat cadangan pangan nasional, serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, anggaran untuk tujuan mulia ini diduga malah disalahgunakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.

Temuan BPK menunjukkan bahwa harga per kilogram beras premium yang dibeli oleh Pemkab Boalemo mencapai Rp20.000, atau Rp100.000 per kemasan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar tertinggi yang tercatat oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo pada 29-31 Mei 2024, yaitu Rp14.375/kg. Bahkan, harga tersebut juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Peraturan Nomor 5 Tahun 2024, yaitu Rp14.900/kg.

“Selisih harga mencapai Rp5.100/kg, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp153.000.000,00 untuk total 30.000 kg beras,” jelas laporan BPK.

BPK mengindikasikan adanya beberapa potensi pelanggaran dan kesengajaan dalam proses pengadaan yang melebihi HET, diantaranya Potensi Penyelewengan Anggaran, Indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dengan temuan ini, BPK menyimpulkan bahwa ada potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp153.000.000,00. BPK merekomendasikan agar pihak-pihak terkait bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Boalemo.

Namun, yang menjadi sorotan adalah hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo dalam menyelesaikan masalah terkait Kerugian Negara Ratusan Juta di Boalemo pada pengadaan beras premium.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik.

Kasus ini akan terus dipantau dan diinvestigasi lebih lanjut oleh media gohabari.com untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *