gohabari.com_Gorontalo, Sebuah dugaan praktik pengumpulan premi ilegal oleh operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parungi, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan.(11/10/25)
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama dan meresahkan sejumlah konsumen.
“Kami terpaksa membayar lebih mahal dari harga yang seharusnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Jika tidak, kami khawatir tidak akan dilayani.”
Ironisnya, Polsek Boliyohuto yang seharusnya bertindak sebagai penegak hukum, terkesan tidak mengambil tindakan apa pun. Beberapa saksi mata bahkan menyebutkan adanya indikasi pembiaran dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Parungi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Kapolsek Boliyohuto juga belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk konfirmasi.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Gorontalo. Mereka berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan konsumen. tim investigasi gobahari.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
